Tuturan id – Buntut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan efek positif terhadap salah satu pasangan capres-cawapres di pilpres 2024.

Pasalnya, pasangan capres-cawapres, Pranowo dan Mahfud MD dinyatakan unggul di Lembaga Pemilih Indonesia (LPI).

Diketahui, LPI telah merilis hasil survei terkini dimana elektabilitas pasangan capres-cawapres Pranowo dan Mahfud MD yang unggul, dibandingkan dua pasangan lainnya usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Elektabilitas pasangan pasangan Ganjar-Mahfud 38,75 persen, -Gibran 34,25 persen dan Anies-Muhaimin 24,00 persen. Sedangkan yang memilih tidak tahu atau tidak menjawab adalah 3,00 persen,” kata Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut Ali, survei LPI juga memotret tanggapan publik terhadap putusan MKMK. Diketahui, MKMK menvonis bahwa benar ada pelanggaran kode etik berat, terkait putusan kontroversial MK tentang batas usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.

Kata dia, hasilnya 28,50 persen responden mengatakan sangat puas dengan putusan MKMK dan 15,25 persen responden mengaku puas dengan putusan MKMK, jika ditotal menjadi 43,75 persen.

Sisanya, 25,35 persen responden mengaku kurang puas dan 29,55 persen mengaku tidak puas, dengan total 54,9 persen. Sedangkan 1,35 persen mengaku tidak tahu dan tak menjawab.

Diketahui, survei nasional yang diselenggarakan LPI itu dilakukan pada 9-13 November . Responden survei diambil dengan menggunakan teknik multistage random sampling, yang berasal dari 18 Provinsi di Indonesia.

Berdasarkan teknik tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1.300 responden dengan margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (14/11) menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Peserta Pilpres 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 1, Subianto-Gibran Rakabuming Raka 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 2024.***(Nov)