id, Bombana – Beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pegawai ASN yang merupakan Sekertaris Perpustakan Kabupaten Bombana berinisial AF diduga terlibat langsung dalam aktivitas .

Berdasarkan pantauan media ini Jumat (4/10/2024), yang diunggah oleh akun inisial BK itu telah diputar sebanyak 1,4 ribu penayangan.

Dalam berdurasi 57 detik itu nampak AF tengah berbincang bersama salahsatu mantan anggota DPRD Bombana Amyadin dengan menggunakan bahasa daerah yang diduga membahas tentang peta salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana.

Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya pertemuan itu terjadi di kediaman mantan anggota DPRD Bombana Amyadin, pada Selasa 1 Oktober 2024.

“Iya, beliau yang datang langsung berkunjung kerumah Pak Amyadin, dan membahas pasangan (red. Burhanudin-Ahmad Yani),” ujar sumber yang dikonfirmasi media ini, Jumat (4/10/2024).

Diketahui berdasarkan aturan undang-undang dan bersama MenpanRB, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Bawaslu, ASN terlibat langsung maupun tidak langsung dalam hajatan pemilu. Termasuk berkampanye, membuat unggahan, hingga bergabung dalam grup/akun pemenangan bakal calon di media sosial.

Netralitas ASN ini juga telah ditegaskan sebelumnya oleh Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, yang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan jika menemukan ASN yang tidak netral, disertai bukti-bukti yang ada. 

“Bagi yang melanggar, saya pasti akan tindaklanjuti tanpa tebang pilih, termasuk diri saya sendiri,” tegasnya, dikutip rri.co.id.

Edy menjelaskan bahwa setiap laporan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Saya mengimbau ASN, PPPK, lurah, camat, hingga kepala desa agar benar-benar memegang teguh netralitas,” ungkapnya.****