id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sekaligus calon presiden (Capres) dari nomor urut 02 di Pilpres 2024 tampil mesra di depan publik di tengah panasnya isu hak angket dugaan pemilu 2024 digulirkan.

Hal itu terlihat ketika saat keduanya bersama dalam satu pesawat kepresidenan untuk kunjungan kerja mengecek kesiapan pesawat tempur di Jawa Timur, Jumat (8/3/2024).

Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa menilai rencana hak angket DPR yang di gunakan untuk mengusut dugaan Pemilu 2024 berpotensi tidak akan berhasil.

Hal itu sampaikan karena, rencana pengguliran hak angket justru membuat hubungan dan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto makin solid.

”Apalagi kalau melihat solidnya Jokowi dan Prabowo saat ini yang terus kompak, rasa-rasanya wacana hak angket hanya pepesan kosong tanpa mempunyai arah dan masa depan yang jelas,” kata Abubakar Solissa, Sabtu (9/3/2024).

Solissa juga ikut memprediksi soliditas Jokowi dan Prabowo akan makin kokoh dalam menghadapi serangan pihak lawan. Salah satunya yakni hak angket pemilu.

“Jokowi dan Prabowo bukan hanya memiliki hubungan politik, tetapi kebangsaan. Keduanya sempat memiliki rivalitas yang cukup keras, tetapi kemudian bersatu dan sampai saat ini jadi simbol rekonsiliasi ,” ungkapnya.

”Menurut saya hak angket boleh-boleh saja dilakukan, karena itu hak DPR dalam melakukan pengawasan. Namun yang perlu diingat bahwa hak angket tidak bisa membatalkan hasil pemilu karena ranahnya berbeda,” ucapnya.

“Kalau kita baca konstitusi, Pasal 24C Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar, memutus pembubaran partai politik, dan perselisihan tentang hasil ,” ujarnya.

Maka dari itu, usulan hak angket yang diajukan oleh partai yang kalah di pemilu hanya bersifat rekomendasi untuk memperbaiki sistem yang dinilai bermasalah.

“Jadi, bisa dipastikan hak angket tidak dapat mempengaruhi hasil pemilu. Secara kekuatan politik pun saya merasa pesimis terhadap adanya hak angket. Partai-partai pendukung 01 dan 03 tidak semuanya punya keberanian untuk menggulirkan hak angket. Para pimpinan dari pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masih berkalkulasi plus-minus dari penggunaan hak angket DPR,” paparnya.

Bahkan, Solissa meyakini betul Partai Nasdem, PKB dan PPP tidak punya keberanian penuh untuk menggulirkan hak angket.

“Kalau NasDem, PKS, PPP dan PKB, menurut saya masih berhitung soal peluang gabung dalam berikutnya, mengingat masuknya keempat partai tersebut masih terbuka lebar,” bebernya.

“Sebaiknya ikut saja saluran yang ada, yakni gugat ke MK dan Bawaslu jika terdapat . Itu lebih baik dan permasalahan pemilu bisa cepat selesai dan semua pihak bersama-sama membangun bangsa ke depan lebih baik lagi,” pungkas Solissa.***