Tuturan id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Bakal Calon Presiden (Bacapres ) Ganjar Pranowo telah keluar.

Tak hanya SKCK Ganjar Pranowo, Calon wakil presiden (Cawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga telah keluar secara bersamaan.

Informasi terbitnya SKCK Ganjar Pranowo dan Cak Imin diterima tuturan.id dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhani.

mengatakan jika Baintelkam Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar.

SKCK merupakan bagian syarat bagi pendaftaran calon presiden maupun calon wakil presiden berdasarkan Pasal 227 Pemilu.

“Sampai saat ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden atau wakil presiden yaitu pertama Ganjar Pranowo, kedua Muhaimin Iskandar,” kata , Sabtu (16/9/2023).

Lebih detail lagi, menjelaskan jika proses penerbitan SKCK itu dilakukan oleh Baintelkam pada 14 September 2023 lalu.

Namun pada penerbitan SKCK itu tidak menyebut apakah terdapat bakal capres maupun cawapres lain yang telah mengajukan penerbitan dokumen legal tersebut.

Diketahui, Ganjar Pranowo merupakan capres yang diusung oleh PDIP, bersama partai pendukung lain yakni PPP, Hanura, dan Perindo.

Sedangkan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi cawapres dari kandidat capres Anies Baswedan dari kubu koalisi Partai Nasdem, PKB, dan PKS.

Dengan adanya penerbitan dokumen berupa SKCK, besar kemungkinan keduanya sudah bersiap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum ().

Ketua Hasyim Asy'ari sendiri telah menyebut adanya pemajuan tanggal pendaftaran bakal pada 10 hingga 16 Oktober 2023.

Jadwal tersebut lebih cepat dibandingkan rencana semula yakni 19 Oktober hingga 25 November 2023. beralasan perubahan jadwal pendaftaran bakal tersebut bukanlah desain mereka semata, melainkan akibat perubahan norma dalam UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.***(Nov)