Tuturan id, – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimsus Polda Sulteng menggerebek sebuah hotel di jalan Rajawali Kota , Minggu (29/5/2023).

Enam orang diamankan dalam penggerebekan itu yang diduga ikut terlibat dalam praktek prostitusi Booking Order (BO) tersebut.

Empat orang ditetapkan , tiga diantaranya adalah mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah

“Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng telah mengamankan enam orang diduga terlibat prostitusi ,” Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol di Palu, Senin (5/6/2023)

“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima dari dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di salah satu hotel yang ada di jalan Rajawali, Palu, pada Minggu (28/5/2023),” terangnya

Djoko juga menerangkan, dua dan empat pria turut diamankan saat dilakukan penggrebekan, berikut 6 buah smarphone berbagai merk, 2 lembar bill hotel dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)