Tuturan id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rencananya akan mengumumkan langsung penetapan hasil , apabila proses nasional 38 telah dirampungkan.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil secara nasional,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Hasyim menjelaskan, batas akhir pengumuman penetapan yakni 20 Maret 2024. Namun, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari yang telah ditentukan.

“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ucapnya.

Diketahui, hingga hari Minggu (10/3) rekapitulasi nasional telah menyelesaikan 33 dari total 38 . Tersisa 5 yang belum melakukan rekapitulasi nasional.

Sementara untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Tersisa 1 PPLN yang belum melakukan rekapitulasi nasional, yakni PPLN Kuala Lumpur. Hal itu lantaran PPLN Kuala harus melaksanakan ulang pada Minggu (10/3).***