id – Ketua Umum Kebangkitan Bangsa (PKB) alias Cak Imin berjanji jika terpilih menjadi presiden, tidak akan ada lagi undang-undang yang dibuat secara “simsalabim”. Cak Imin mengatakan, undang-undang harus dibuat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan praktisi.

Cak Imin menyampaikan janji tersebut saat berdialog dengan para dalam dialog kesejahteraan bertajuk “Titip Gus” di , , pada Senin, (18/12/2023).

“Bukan hanya omnibus law, semua peraturan yang menyangkut kepentingan tripartit, ketiga belah pihak, ayo kita susun bareng-bareng sehingga undang-undang itu ditaati, bukan dipaksakan,” kata Cak Imin.

Ia juga mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi Indonesia saat ini adalah banyaknya undang-undang yang dibuat secara tidak transparan dan akuntabel.

“Undang-undang yang dibuat secara simsalabim itu merugikan masyarakat, Karena itu, kalau AMIN menang, kita akan buat undang-undang yang dibuat secara terbuka dan melibatkan semua pihak.” kata Cak Imin

Cak Imin mengatakan, undang-undang harus dibuat dengan melibatkan berbagai pihak agar dapat mengakomodir kepentingan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga mengatakan, undang-undang harus dibuat dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Kita tidak boleh lagi membuat undang-undang yang hanya menguntungkan segelintir orang,” kata Cak Imin. “Undang-undang harus dibuat untuk kepentingan masyarakat banyak.”

Janji Cak Imin untuk tidak membuat undang-undang “simsalabim” ini disambut positif oleh para . Mereka berharap, janji tersebut dapat direalisasikan jika Cak Imin terpilih menjadi presiden.

“Kami berharap, janji Pak Cak Imin ini dapat direalisasikan,” kata Presiden Konfederasi Serikat Indonesia (KSPI) Said Iqbal. “Karena itu, kami akan memberikan dukungan penuh kepada Pak Cak Imin.”

Janji Cak Imin untuk tidak membuat undang-undang “simsalabim” ini juga mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Mereka menilai, janji tersebut penting untuk mewujudkan yang transparan dan akuntabel.****