Tuturan id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghormati langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (13/10/2023) malam.

Diketahui KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian () RI.

Jokowi menyebut semua negara wajib menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat melaksanakan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, , Jumat (13/10/2024).

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada baik di KPK, Kepolisian maupun di Kejaksaan. Proses hukum memang harus dijalani,” sebut Jokowi.

Jokowi menuturkan, KPK tentunya memiliki untuk mempercepat penangkapan terhadap eks Mentan SYL.

“Ya pasti ada dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita menghormati proses hukum yang ada di KPK,” pungkasnya.***(Sw)