Tuturan id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghormati langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (13/10/2023) malam.
Diketahui KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Jokowi menyebut semua warga negara wajib menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat melaksanakan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024).
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada baik di KPK, Kepolisian maupun di Kejaksaan. Proses hukum memang harus dijalani,” sebut Jokowi.
Jokowi menuturkan, KPK tentunya memiliki alasan untuk mempercepat penangkapan terhadap eks Mentan SYL.
“Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita menghormati proses hukum yang ada di KPK,” pungkasnya.***(Sw)