Tuturan id RI (Jokowi) menghormati langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap mantan Menteri Pertanian (SYL), pada Kamis (13/10/2023) malam.

Diketahui KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Jokowi menyebut semua warga negara wajib menghormati yang tengah berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat melaksanakan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024).

“Kita harus menghormati yang ada baik di KPK, maupun di Kejaksaan. memang harus dijalani,” sebut Jokowi.

Jokowi menuturkan, KPK tentunya memiliki untuk mempercepat penangkapan terhadap eks Mentan SYL.

“Ya pasti ada -alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita menghormati yang ada di KPK,” pungkasnya.***(Sw)