Tuturan id, – Anggota DPRD Sulteng Muhaimin Yunus Hadi mengatakan, masalah narkoba di Sulteng saat ini kondisinya tengah memprihatinkan

Hal itu menurutnya dibuktikan dengan hasil pengungkapan Polda Sulteng atas 230 kasus narkoba pada Januari-Mei 2023.

Tidak berhenti di situ, bahkan kasus memilukan seorang pemuda di Morowal yang nekat membunuh ibu kandungnya karena ingin mengambil alih perhiasannya untuk membeli narkoba, belum lagi kejahatan narkoba lainnya yang oleh Polsek dan Polres jajaran di daerah.

Namun, Muhaimin memberi apresiasi Polda Sulteng dan jajaran yang tanggap dan bertindak cepat mengungkap beberapa kasus narkoba di wilayah Sulawesi Tengah belum lama ini.

“Temuan 230 kasus narkoba hanya dalam waktu 5 bulan, itu jumlah yang sangat fantastis, mengungkapnya pun tentu juga tidak mudah, sehingga kami juga patut mengapresiasi kerja Kapolda dan jajaran dalam hal itu,” Ujar Aleg Komisi III DPRD Sulteng, Muhaimin.

Meski demikian Muhaimin juga menantang Kapolda Sulteng yang baru, Agus Nurwanto, agar tidak hanya menangkap pengguna dan pengedar saja, tapi juga membongkar jaringan dan menangkap gembong narkoba yang menurutnya masih berkeliaran bebas di Sulteng.

“Harusnya jika berhasil menangkap ratusan kroco-kroconya, pihak kepolisian juga harusnya bisa mendeteksi para bandarnya, untuk itu saya menantang Kapolda kita yang baru ini untuk bisa mengungkap jaringan besar narkoba di Sulteng, jika tidak kita justru dapat meduga adanya keterlibatan oknum penegak di dalamnya” Ungkap Muhaimin.

dan pihak terkait harusnya sudah bisa menetapkan Sulteng ini dalam situasi darurat narkoba saat ini, mengingat kian maraknya kasus kejahatan yang terjadi akibat barang itu seperti yang terjadi baru-baru ini di Morowali anak yang tega membunuh ibu kandung nya demi untuk kembali narkoba” Pungkasnya.

Pernyataan anggota DPRD Sulteng itu juga merujuk pada hasil Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2019 di yang menemukan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menduduki peringkat ke-empat dalam prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Sementara di tahun 2021 saat kembali dilakukan peneliltian oleh LIPI, ternyata angka prevalensi penyalahgunaan mengalami peningkatan 0,15%.

Namun, pada tahun 2021, ketika LIPI kembali melakukan , terlihat bahwa prevalensi penyalahgunaan meningkat sebesar 0,15 persen.

Menurut BNN, 27 persen pengguna narkoba adalah anak-anak di bawah usia 15-24 tahun. Sebagian besar anak usia sekolah menjadi pengguna narkoba karena mudah terpengaruh oleh dunia luar, terus menerus mencari jati diri dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.****