id – Soal dugaan pemerasan terhadap eks mantan mentan SYL yang dilakukan oleh pimpinan Firli Bahuri telah naik kepenyidik dan sedang didalami oleh pihak Metro Jaya.

Untuk itu, Dirreskrimsus Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari RI terkait permintaan agar Ketua Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.

Selain itu, Pihak Metro Jaya juga menyebutkan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan pemeriksaan akan dilakukan pagi nanti.

“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Ade Safri mengatakan permintaan itu berisi permohonan agar Firli bisa diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini pukul 10.00 WIB. Dia memastikan pihaknya menyetujui permohonan tersebut.

“Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” ucapnya.

Dia menyebut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait rencana pemeriksaan tersebut. Dia menyebut Firli Bahuri akan diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar dia.***(Nov)