– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyepakati sebagai Ketua KPU RI definitif menggantikan Hasyim Asy'ari yang belum lama ini dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP)

Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif usai seluruh anggota beserta sekretaris jenderal melakukan pada Minggu (27/7/2024).

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar pada Minggu siang.

“Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI,” kata August Mellaz dikutip antara, Minggu.

Dirinya menambahkan penetapan ketua definitif itu dilakukan mengingat banyaknya program dan tanggung jawab organisasi dalam waktu dekat.

Diketahui Afifuddin sebelumnya menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.

Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.

Keputusan penetapan Afifuddin dilakukan berdasarkan hasil tertutup yang digelar KPU RI di pada Kamis (4/7), setelah sebelumnya pihak DKPP RI menjatuhkan sanksi pemecatan tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan .***