– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyepakati Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI definitif menggantikan Hasyim Asy’ari yang belum lama ini dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara ()

Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif usai seluruh anggota beserta sekretaris melakukan rapat pleno pada Minggu (27/7/2024).

RI August Mellaz mengatakan Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris menggelar rapat pleno pada Minggu siang.

“Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI,” August Mellaz dikutip antara, Minggu.

Dirinya menambahkan penetapan ketua definitif itu dilakukan mengingat banyaknya dan tanggung jawab organisasi dalam waktu dekat.

Diketahui Afifuddin sebelumnya menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.

Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.

Keputusan penetapan Afifuddin dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU RI di Jakarta pada Kamis (4/7), setelah sebelumnya pihak RI menjatuhkan sanksi pemecatan tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan .***