Tuturan id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan eks mantan SYL dan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian yang (Kementa) kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan.

Informasi pemeriksaan SYL disampaikan KPK pada Selasa (10/10/2023). SYL diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok (hari ini) Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan dan pemeriksaan saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

“Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri RI),” sambungnya.

Ini kedua kalinya SYL diperiksa KPK. SYL Sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni silam.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam perkara penyidikan perkara lain,” jelas Ali.

Ali berharap SYL bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan SYL dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan korupsi di .

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Ali.

KPK sedang melakukan penyidikan perkara korupsi di . Tim Penyidik KPK telah menetapkan dalam kasus ini, meski belum mengumumkannya.

KPK juga telah melakukan penggeledahan. Lokasi yang digeledah itu antara lain rumah dinas SYL di Jakarta dan rumah pribadi SYL di Makassar. KPK juga menyita serta mobil dari rumah SYL.

Selain itu, ada sembilan orang yang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Salah satunya SYL.***(Nov)