– Kapolri mengungkapkan tentang kinerja Polri dalam membongkar berbagai macam kasus korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2023.

Kapolri menyebutkan terdapat 431 kasus korupsi yang terjadi selama periode 203 dan merugikan negara hingga Rp 3,6 triliun.

“Kami berhasil mengungkap 431 perkara korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 3,6 T dan melakukan asset recovery sebanyak Rp 909 M,” Jenderal Sigit dalam Rilis Polri di Polri, Rabu (27/12/2023).

Selanjutnya, Kapolri menjelaskan jika Polri juga telah melakukan asset recovery. Ada peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu.

“Jika asset recovery dibandingkan total kerugian negara yang ditimbulkan, maka pada tahun 2023 mengalami peningkatan 2,6% dibandingkan dengan tahun 2022, yaitu dari 22,4% pada tahun 2022 menjadi 25% pada tahun 2023,” ujarnya.

Tak hanya itu, Polri juga telah 887 tersangka terkait kasus korupsi. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Dari sisi jumlah tersangka kami berhasil 887 tersangka atau naik 228 tersangka (34,5%) dibandingkan tahun 2022,” ungkapnya.

Untuk itu, Jenderal Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya pun mengoptimalkan kinerja Saber . Saber ini berkerja sama dengan Kementerian dan Lembaga.

“Kemudian untuk Optimalisasi pemberantasan korupsi juga kami lakukan melalui Satgas Saber Pungli yang bekerja bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga yang lainnya,” jelasnya.***