id – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan jenazah akan dibawa ke Papua hari ini Rabu (27/12/2023). 

Mantan Papua ini dikabarkan dunia pada pukul 11.15 WIB di RSPAD Gatot Subroto.

“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Dalam kesempatan itu Ali juga menyampaikan KPK turut berduka atas meninggalnya . Menurutnya terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu dunia karena sakit yang dideritanya.

“KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE dunia secara medis pukul 11.15 WIB,” tuturnya.

Ali mengatakan, saat ini jenazah masih disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto. Dia menyebut Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023, hal ini dilakukan agar tim dokter bisa lebih mudah memantau kesehatannya.

“Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif,” tukasnya.****