Tuturan id – Presiden Joko Widodo () mengumumkan bahwa status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut. ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang kuat dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Indonesia.

Dalam pengumuman yang dilakukan di Merdeka pada hari Rabu, Presiden menjelaskan bahwa langkah pencabutan status pandemi ini diambil setelah berbagai pertimbangan dan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Salah satu pertimbangan penting adalah pencabutan status darurat kesehatan publik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Tiga tahun lebih kita berjuang menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemi,” kata , dalam sambutan tertulisnya.

Selain itu, rendahnya kasus terjangkit Covid-19 yang setiap harinya juga menjadi faktor penting dalam keputusan ini.

Pemerintah telah memantau dan menganalisis perkembangan kasus Covid-19 secara seksama, dan berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kasus terkonfirmasi dalam beberapa waktu terakhir relatif rendah.

Pencabutan status pandemi ini juga didasarkan pada hasil serosurvei yang menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19 yang menunjukkan adanya tingkat kekebalan komunitas yang cukup tinggi di dalam masyarakat, sehingga mengurangi risiko penyebaran virus secara signifikan.

Namun, meskipun status pandemi telah dicabut, Presiden tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga perilaku hidup sehat guna mencegah penyebaran virus.

masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak sosial tetap menjadi hal yang penting dalam upaya melindungi diri sendiri dan orang lain dari paparan virus.

Pencabutan status pandemi ini juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Dengan perubahan status menjadi endemi, pemerintah berharap aktivitas ekonomi dapat kembali bergeliat dan menciptakan peluang kerja serta peningkatan pendapatan bagi masyarakat.

Atas nama Peremintah, juga menginginkan dengan adanya keputusan ini, masyarakat Indonesia dapat melihat masa depan yang lebih cerah.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penanggulangan Covid-19 dan serta kesejahteraan masyarakat.

Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, Indonesia akan dapat keluar dari masa sulit ini dan memasuki era pemulihan yang lebih baik.