– Badan Pengawas () menyebut ada puluhan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia () selama tahapan .

Pernyataan itu disampaikan RI, Rahmat Bagja usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

“Di daerah ada beberapa puluh kasus ya 38 atau 40 pelanggaran (ASN) dan juga dugaan pelanggaran netralitas ,” ujar Rahmat Bagja saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Bagja, laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN ini sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). mengimbau ASN tak terlibat dalam praktis.

“Sudah (ditindaklanjuti) ini kan masuk ke KASN beberapa kasus ya,” ucapnya.

“Kami juga periksa, (contoh) kejadian di Dandim mana gitu, rupanya bukan (pelanggaran). Makanya kan isu yang beredar itu perlu kita tanyakan perlu kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.