Tuturan id – Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum Malut) Menggelar Aksi Demonstrasi Jilid III didepan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Korupsi dan suap Ternate.

Koordinator Maperhum Malut , Alfian Sangaji mengatakan “Dalam waktu dekat KPK segera bentuk tim investigasi dan turun ke Kota Ternate, Maluku Utara guna melakukan penyelidikan terkait dugaan suap yang diduga diterima oleh Wali Kota Ternate M.

Tauhid Soleman, Sekda Kota Ternate yang baru dilantik Rizal Marsaoly dan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy dari PT Wijaya Karya (WIKA)”.

Mengingat karena Pada tanggal 2 Januari 2024 Maperhum Malut telah memasukkan laporan pengaduan ke KPK terkait tersebut dengan tanda bukti Terima No : 2024-A-00027 dan sudah sepatutnya KPK harus mengambil langkah tegas untuk melakukan penegakan hukum.

Diketahui sebelumnya Pemkot Ternate dan PT. WIKA membangun kerja sama melakukan perencanaan pembangunan Ternate Dengan Anggaran senilai Rp 1,69 Triliun.

Perencanaan ini sempat mendapatkan Penolakan dari beberapa anggota DPRD Kota Ternate, karena dinali dalam proses penganggarannya itu akan membebani APBD Kota yang akan datang.

Kami menduga ada kemufakat gelap antara Pemkot dan PT. WIKA dibalik kerja sama perencanaan pembangunan Ternate, Karena tidak ada keterbukaan informasi kepada publik Kota Ternate.

Penolakan bukan hanya datang dari beberapa Anggota DPRD Kota Ternate tetapi juga di Kementerian Dalam Negeri, tetapi Pemkot tetap bersih keras dan yakin untuk membangun Ternate.

Sampai saat ini tahapan pengerjaan proyek, sudah sampai pada tahap pengurusan administrasi sebagai syarat dilakukannya pembangunan RSUD Ternate yang terletak di Kel. Kalumata, Kec. Ternate Selatan.

Dalam pengurusan administrasi kami menduga ada uang yang mengalir di lingkup Pemkot Ternate yang nilainya mencapai puluhan miliar sebagai tanda pelicin.

Kami pastikan akan tetap kawal dugaan ini di KPK sampai tuntas biar ada kejelasan status hukumnya, karena kami yakin didalam ini ada unsur tindak pidana yang tersembunyi dan harus dibongkar.***