– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi IV PDIP, Ihsan Yunus sebagai dugaan pengadaan APD di Kementerian (Kemenkes).

Kabag Pemberitaan KPK, mengatakan Ihsan diperiksa terkait dugaan keterlibatan Ihsan dalam salah satu perusahaan pengadaan APD Kemenkes.

“Kamis (18/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa ,” ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

“Ihsan Yunus, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI,” sambungnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.

Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka lebih dari satu orang. Adapun kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp625 miliar.***