Tuturan id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi () menyebutkan bahwa dirinya mendapat teror dan ancaman kekerasan akibat buntut dari penanganan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional (Basarnas) belum lama ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Nurul Gufron kepada media di Jakarta, Senin (31/7/2023)

Dirinya menjelaskan dalam beberapa hari ini pihaknya tengah banyak mendapatkan , ancaman, hingga teror kekerasan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp dan karangan bunga.

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak dapat dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan karena memberantas korupsi,” tuturnya kepada wartawan.

Bersamaan dengan pernyataan tersebut, Ghufron juga turut mengirimkan barang bukti upaya teror berupa tangkapan layar berisi foto karangan bunga yang ditujukan kepada pimpinan .

Dalam berbagai foto yang dikirimkan kepada wartawan tersebut, karangan bunga juga dikirimkan kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt. Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Kepala Badan Nasional (Basarnas) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.

Namun belakangan pihak TNI menyampaikan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh KPK yang dinilai tidak sesuai prosedur khusunya dalam penanganan kasus hukum yang dilakukan oleh oknum anggota TNI

Hal itupun sontak mendapat tanggapan dari pihak KPK hingga menyatakan pihaknya meminta maaf dan menyebut adanya kehilafan anggota KPK dalam melakukan penanganan kasus tersebut.****