, Jakarta – Komite aksi anti korupsi (KOMAK) melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan ketua Halmahera Utara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Jum'at (8/3/2024).

Betran Sulani Selaku Kordinator Aksi menyampaikan dalam orasinya bahwa Maluku Utara akhir-akhir banyak yang melibatkan pejabat publik baik itu pejabat eksekutif, legislatif dan juga unsur swasta lainnya.

Terlebih khususnya di Halmahera Utara Pada tanggal 6 Maret 2024 ketua Halmahera Utara Janlis Kitong telah diperiksa oleh penyidik KPK melalui kantor Badan Pengawasan Dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara di Kota Ternate. Ungkap Betran

Janlis G Kitong selaku politisi dari partai diduga kuat terlibat dalam anggaran program hibah sanitasi terkait layanan persediaan air rumah tangga yang di prioritaskan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah di Halmahera Utara. tambah Betran Sulani

Dua poin tuntutan yang dibawa oleh KOMAK di Terima langsung oleh Staf Ahli KPK RI Mukti Parayoga dan Akan ditindaklanjuti.

Pertama; mendesak KPK RI segera menindaklanjuti secara serius anggaran program hibah sanitasi yang melibatkan politisi partai Janlis G Kitong selaku Ketua DPRD Halmahera Selatan.
Kedua; Mendesak KPK segera menyelidiki pejabat atau penyelenggara negara lainnya yang juga terlibat dalam program hibah sanitasi tahun 2022.***