Tuturan id – Pihak penyelenggara Pemilu, Komisi Umum (KPU) RI menyebut ada sejumlah daerah yang akan melakukan penghitungan suara ulang (PSU) di antaranya , Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan NTB.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik. Idham mengatakan penghitungan suara ulang (PSU) dapat dilakukan pada saat rekapitulasi di PPK. 

“Untuk saat ini penghitungan suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum rekapitulasi PPK,” jelasnya.

Berikut daftar tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang (PSU), berdasarkan data per-Kamis (22/2) malam.

1. Timur

– Jumlah Desa/Kelurahan :214

– Jumlah Kecamatan : 90

– Jumah Kab/kota : 17

2. Timur

– Jumlah : 30

– Jumlah Desa/Kelurahan : 26

– Jumlah Kecamatan : 19

– Jumlah Kab/Kota: 9

3. Jambi

– Jumlah : 10

– Jumlah Desa/Kelurahan : 10

– Jumlah Kecamatan : 6

– Jumlah Kab/Kota : 3

4. Sulawesi Tenggara

– Jumlah : 33

– Jumlah Desa/Kelurahan : 28

– Jumlah Kecamatan : 12

– Jumlah Kab/Kota: 3

5. Sulawesi Tengah

– Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang : 35

– Kabupaten Poso, jumlah hitung ulang: 29

6. Sulawesi Barat

– Jumlah : 81

– Jumlah Desa/Kelurahan : 51

– Jumlah Kecamatan : 23

– Jumlah Kab/Kota : 6

7. NTB

– Jumlah TPS : 63

– Jumlah Desa/Kelurahan : 40

– Jumlah Kecamatan: 22

– Jumlah Kab/Kota : 8