– Pihak Komisi Pemberantasan (KPK) menyebutkan jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua hari ini Rabu (27/12/). 

Mantan Gubernur Papua ini dikabarkan meninggal dunia pada pukul 11.15 WIB di RSPAD Gatot Subroto.

“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dalam keterangannya, Selasa (26/12/).

Dalam kesempatan itu Ali juga menyampaikan KPK turut berduka atas meninggalnya Lukas Enembe. Menurutnya terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

“KPK menyampaikan cita atas meninggalnya Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB,” tuturnya.

Ali mengatakan, saat ini jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto. Dia menyebut Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober , hal ini dilakukan agar tim dokter bisa lebih mudah memantau kesehatannya.

“Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober agar dapat melakukan perawatan secara intensif,” tukasnya.****