id RI Joko Widodo () menghormati langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap mantan Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (13/10/2023) malam.

Diketahui KPK telah SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian () RI.

menyebut semua warga negara wajib menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Hal tersebut diungkapkan saat melaksanakan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024).

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada baik di KPK, Kepolisian maupun di Kejaksaan. Proses hukum memang harus dijalani,” sebut .

Jokowi menuturkan, KPK tentunya memiliki alasan untuk mempercepat penangkapan terhadap eks Mentan SYL.

“Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita menghormati proses hukum yang ada di KPK,” pungkasnya.***(Sw)