Tuturan id, Jakarta – Informasi terkait adanya indikasi aliran dana politik dari hasil penjualan cukup mengagetkan jagad media

Informasi tersebut dikeluarkan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang mengendus adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan mengecek adanya indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkotika itu.

“Iya, nanti kita cek. Tentu kami juga dengar informasi itu,” kata Afifuddin ditemui usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu, seperti dilansir antaranews.com.

Selain itu, KPU juga akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

“Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan kita juga akan melakukan pengecekan,” ujarnya.

KPU sendiri kini juga tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik.

“Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya,” ujarnya.

Afifuddin kini mendorong politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik.

“Mau rinci nggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu,” kata Afifuddin.

Seperti diketahui, pihak Direktorat Tindak Pidana Bareskrim mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Hal utu terungkap saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu kemarin, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.****