– Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah () di Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Karo Penmas Bagian Humas Polri, Brigjen , mengatakan, itu diambil setelah polisi menemukan dugaan korupsi terkait alokasi dana ke pesantren.

“Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020,” ungkap kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

menambahkan audit itu dilakukan terkait adanya dugaan pengumpulan zakat yg dilakukan Al Zaytun, dan pihakanya juga akan mengkordinasikan dengan pihak inspektorat jenderal pajak.

“Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Zakat dan Wakal Kemenag,” terang .

Seperti diketahui sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan zakat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, yang dilaporkan ke Polres Indramayu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rencana tindak lanjut penyelidikan yakni polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain.

“Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Kamis (20/7/2023).****