Tuturan id, – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pegawai ASN yang merupakan Sekertaris Perpustakan Kabupaten berinisial AF diduga terlibat langsung dalam aktivitas politik.

Berdasarkan pantauan media ini Jumat (4/10/2024), video yang diunggah oleh akun Facebook inisial BK itu telah diputar sebanyak 1,4 ribu penayangan.

Dalam video berdurasi 57 detik itu nampak AF tengah berbincang bersama salahsatu mantan anggota Amyadin dengan menggunakan bahasa daerah yang diduga membahas tentang peta politik salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten .

Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya pertemuan itu terjadi di kediaman mantan anggota Bombana Amyadin, pada Selasa 1 Oktober 2024.

“Iya, beliau yang datang langsung berkunjung kerumah Pak Amyadin, dan membahas pasangan BERANI (red. Burhanudin-Ahmad Yani),” ujar sumber yang dikonfirmasi media ini, Jumat (4/10/2024).

Diketahui berdasarkan aturan undang-undang dan keputusan bersama MenpanRB, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Bawaslu, ASN dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam hajatan pemilu. Termasuk berkampanye, membuat unggahan, hingga bergabung dalam grup/akun bakal calon di media sosial.

ini juga telah ditegaskan sebelumnya oleh Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, yang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan jika menemukan ASN yang tidak netral, disertai bukti-bukti yang ada. 

“Bagi yang melanggar, saya pasti akan tindaklanjuti tanpa tebang pilih, termasuk diri saya sendiri,” tegasnya, dikutip rri.co.id.

Edy menjelaskan bahwa setiap laporan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti sesuai dengan tingkat yang dilakukan.

“Saya mengimbau ASN, PPPK, lurah, camat, hingga kepala agar benar-benar memegang teguh netralitas,” ungkapnya.****