Tuturan id, Maros – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros, pada Senin (23/9/2024).

Pengundian itu berlangsung di Kantor KPU Maros Jl. Asoka, Pettuadae, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

Pengundian nomor urut itu dihadiri oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Chaidir-Muetazim selaku calon tunggal di Maros tahun 2024 melawan .

Dari hasil pengundian yang dilakukan KPU Maros pasangan Chaidir Syam – Muetazim Mansyur mendapatkan nomor urut 2, sementara nomor urut satu diberikan pada .

Berdasarkan peraturan KPU pemilihan dengan satu pasangan calon, maka tetap menggunakan dua nomor suara. Sehingga, pasangan calon Chaidir Syam- A Muetazim Mansyur nantinya akan bersanding dengan di dalam surat suara Maros nantinya.

Sementara itu Chaidir Syam merasa bersyukur setelah dirinya bersama pasangannya A Muetazim mendapatkan nomor urut 2, menurutnya nomor 2 memiliki makna tersendiri bagi dirinya.

“Nomor 2 melambangkan keseimbangan antara Pemerintah dan , Program dan Realisasi Insyaallah membawa keberutungan untuk Maros dan InsyaAllah akan lebih Sejuk (Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan), 2x Lebih Keren,” Ujar Chaidir

“Angka 2, juga mempunyai makna victoria artinya TULUS Datang dan TULUS Menang,

melambangkan keseimbangan antara Calon Bupati dan wakil Bupati nomor 2 penuh makna mulai dari simbol keberkahan hingga kemenangan dan kedamaian.” imbuhnya.

Diketahui, pasangan Chaidir Syam- Muetazim merupakan satu-satunya pasangan calon di Maros 2024, dan pasangannya adalah

Pasangan ini diusung oleh sembilan partai politik, yaitu Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).***