Tuturan id – Menjelang perayaan yang tinggal beberapa hari lagi, umat Muslim di seluruh Indonesia mulai mempersiapkan segala sesuatu untuk berkurban.

Selain memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum memilih hewan kurban.

1. Pastikan Hewan Ternak yang Sesuai Ketentuan

Hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah unta, , domba, sapi, dan kerbau. Namun, perlu ditegaskan bahwa semua hewan kurban harus memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hewan kurban akan memberikan yang maksimal bagi penerima daging kurban.

2. Perhatikan Umur Hewan Kurban

Pemilihan umur hewan kurban juga memiliki kriteria yang berbeda. Jika Anda ingin berkurban dengan atau domba, pastikan hewan tersebut telah mencapai minimal usia 1 tahun. Sedangkan, jika Anda ingin berkurban dengan sapi atau kerbau, pastikan hewan tersebut telah mencapai usia 2 tahun.

3. Hewan Kurban Harus Sehat dan Tidak Cacat

Sebelum membeli hewan kurban, pastikan hewan tersebut dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. Beberapa tanda-tanda yang perlu dihindari adalah demam, kurang nafsu makan, kudis, adanya ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, cekung dan kotor, diare, serta kelesuan. Hewan kurban yang sehat akan memastikan kualitas daging yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

4. Perhatikan Kondisi Fisik Hewan Kurban

Selain kesehatan, kondisi fisik hewan kurban juga perlu diperhatikan. Pastikan hewan yang akan dikurbankan memiliki nafsu makan yang baik, lincah, bersinar, dan bulu yang tidak kusam. Hal ini menunjukkan bahwa hewan tersebut dalam keadaan optimal dan memberikan jaminan akan kualitas daging yang baik.

5. Pilih Tempat Pembelian yang Tepat

Saat membeli hewan kurban, pilihlah tempat yang menyediakan hewan ternak yang diternakkan di yang bersih dan jauh dari polusi udara. yang bersih akan berpengaruh pada tingkat stres yang dialami oleh hewan, sehingga tubuhnya. Selain itu, pastikan juga bahwa tempat pembelian hewan kurban memiliki izin dan sertifikat kesehatan yang valid.

Sebagaimana penjelasan Rasulullah SAW. dalam sabdanya, terdapat empat kriteria yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan binatang kurban. Dalam riwayat yang diriwayatkan oleh Al-Barra' bin ‘Azib, Rasulullah SAW. bersabda:

عَنِ الْبَرَاءِ بنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ عن النبي صلى الله عليه وسلم قَال أَرْبَعٌ لا تَجُوزُ فِي الضَّحَايَا اَلْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَ ا وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لا تُنْقِي

“Ada empat jenis binatang yang tidak boleh dijadikan sebagai hewan kurban: yang buta dengan kebutaan yang jelas, yang sakit dengan penyakit yang jelas, yang pincang dengan kecacatan yang jelas pada tulang rusuknya, dan yang memiliki patah pada salah satu kakinya. Menurut riwayat At-Tirmidzi, binatang yang kurus hingga hilang sumsumnya juga tidak boleh dijadikan kurban” (HR. Imam Tirmidzi dan Ibnu Daud).****