Tuturan id – Dalam upaya untuk menciptakan keamanan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bersama dengan Polresta Palu telah secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama. Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada Selasa, 22 Agustus 2023, Pukul 14.00 WITA, di ruang kerja Kapolresta Palu
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, termasuk Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H.Ketua KPU Kota Palu ldrus SP., M.si , Ketua Bawaslu Kota Palu Agus Salim, S.H. , Kabagops Polresta Palu Kompol Romy Gafur, S.H., M.H. Kasat Reskrim AKP Ferdinand E Numbery, S.I.K., M.H. Kasi Humas IPDA Welni Salenda para Komisioner dan Sekretaris KPU kota Palu
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tamu yang hadir. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kota palu.
Ia mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dalam menjalankan tugas tersebut.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua yang hadir. Beliau menggarisbawahi pentingnya peran setiap komponen dalam Pemilu 2024, termasuk penyelenggara Pemilu (KPU), peserta Pemilu (Caleg, Capres / cawapres, masyarakat yang akan memilih, media (awak media, media sosial, dan media online), serta petugas keamanan (TNI dan Polri).
Beliau mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan tetap semangat dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kota Palu.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan terciptanya sinergi yang solid antara KPU dan Polresta Palu dalam menjaga keamanan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024, sehingga masyarakat kota Palu dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman dan kondusif.(AR) ****