Tuturan id – Pemerintahan Provinsi Riau telah menyelenggarakan acara Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2021 – 2026, pada Senin (11/9/).

Kegiatan acara konsultasi Publik RPJMD Provinsi Riau digelar di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Riau, Pulau Dompak, Senin, (11/09/).

Pada acara kegiatan konsultasi Publik RPJMD ini dihadiri langsung oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Kepri H. Lis Darmasnyah, SH, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bobby Jayanto, S.IP, dan Kamaruddin Ali (Sekretaris Komisi III) mewakili Ketua Komisi III. Serta perwakilan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri Kepala Bappeda Kepri Andri Rizal, SE., MM, Misni Kepala Barenlitbang Kepri, Tim Percepatan Pembangunan Kepri, dan Perwakilan dari OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Peraturan ini berimplikasi pada berubahnya gambaran umum keuangan daerah yang sudah dirumuskan dalam dokumen RPJMD.

Tercatat pada tahun pemerintah daerah Kepulauan Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar 40% dan tahun sebesar 60% sesuai kebutuhan penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada. Hal ini berimplikasi pada pendanaan untuk pencapaian prioritas daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.

Adanya Peraturan Daerah yang belum disesuaikan dengan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau yaitu Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Terdapat penambahan OPD baru yakni Badan Daerah Perbatasan, Badan Penghubung Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Ekonomi dan Pengembangan.

Pada acara konsultasi Publik ini, Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Lis Darmasnyah, SH., mengutarkan pendapatnya.

Beliau mengatakan jika masih banyak rencana yang belum terealisasikan hingga saat ini.

“Masih banyak rencana pembangunan yang tidak sesuai dengan demografi di Kepri. Sudah dari dahulu rencana-rencana pembangunan pendidikan, pariwisata, kawasan industri dan lain-lain belum juga terealisasikan hingga saat ini. Seperti contoh di Kabupaten Natuna mau di buat sekolah pendidikan berbasis kemaritiman tapi belum juga terlaksana hingga kini”.

Disisi lain, Kamaruddin Ali selaku sekretaris Komisi III yang mewakili Ketua komisi III, menyinggung lapangan pekerjaan yang membuat para masyarakat asli melayu tersingkirkan di daerah tersebut.

“Keadaan yang sebenarnya harus dibenahi dalam mengembangkan Provinsi Kepri ini adalah tetap menjaga kebudayaan asli melayu. Saat ini sudah dan terpinggirkan masyarakat asli melayu di kepri ini, seperti contoh keadaan di Kota Batam khususnya Pulau Rempang Galang” jelas Kamaruddin Ali.

Selanjutnya pada kesempatan itu juga Ketua Komisi I Bobby Jayanto, S.IP, menambahkan menyampaikan pendapatnya pada acara konsultasi Publik RPJMD di Kepulauan Riau.

Ia menyebut jika saat ini banyak generasi penggerak roda ekonomi d Kepulauan Riau lebih memilih keluar kota.

“Kurangnya kawasan industri di Kota Tanjungpinang yang notabene adalah Provinsi Kepri. Banyak generasi penerus yang seharusnya menjadi penggerak roda ekonomi di Kota Tanjungpinang lebih memilih untuk keluar dari kota ini dan bekerja di daerah lain” jelas Bobby Jayanto.**(nov)