– Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah mengumumkan perubahan format calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Perubahan tersebut adalah cawapres akan didampingi calon presiden (capres).

Perubahan format cawapres ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian orang menilai bahwa perubahan ini akan mengurangi kesempatan cawapres untuk menunjukkan kemampuannya secara mandiri.

Sementara itu, sebagian lainnya menilai bahwa perubahan ini akan lebih efektif untuk menyampaikan visi dan misi pasangan capres-cawapres.

Sementara itu, menanggapi perubahan format debat cawapres ini, calon wakil presiden 2, Raka, mengatakan bahwa dirinya siap untuk debat cawapres dalam format apa pun. Gibran juga menegaskan bahwa dirinya tidak takut untuk berdebat.

Cawapres Gibran mengaku tidak mempersoalkan perubahan format debat yang ditetapkan KPU tersebut.

“Kita mengikuti keputusannya KPU saja, nggih,” Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, dilansir dari detikJateng, Sabtu (2/12/2023).

Sementara itu, calon wakil presiden 1, Muhaimin Iskandar, juga mengatakan bahwa dirinya siap untuk debat cawapres dalam format apa pun. Muhaimin juga menilai bahwa perubahan format debat cawapres ini tidak akan mengurangi kesempatan cawapres untuk menunjukkan kemampuannya.

“Perubahan format debat cawapres ini tentu akan menjadi perhatian publik. Debat cawapres merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden.” ujarnya.

Menurut Cak Imin, dengan adanya perubahan format debat cawapres, masyarakat akan dapat melihat secara langsung bagaimana calon wakil presiden bekerja sama dengan calon presiden.

Sementara cawapres dari 3 Mahfud MD juga menyatakan siap mengikuti debat dalam format seperti apapun itu.

“Kalau saya sih mau debat cawapres mau debat wapres mau apa, saya siap saja gitu, saya nggak peduli mau diatur sendiri atau bersama, ayo aja,” Mahfud usai menghadiri deklarasi dukungan kiai dan santri di Ponpes Sulaiman, Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, seperti dilansir dari detikJatim, Sabtu (2/12/2023).

Diketahui sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meniadakan debat khusus cawapres, yang kemudian ditetapkan beberapa perubahan format dalam teknis pelaksanaan debat tersebut.***