Tuturan id – Sukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman () dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan (Kemenpora), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut di tuangkan dalam nota kesepahaman atau antara KPU dengan tiga lembaga terkait.

“Telah dilaksanakan penandatanganan kesepahaman atau MoU antara KPU dengan tiga lembaga, yaitu Kemenag, Kemenpora, dan PPATK,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers usai Penandatanganan MoU di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Menurut Hasyim, pihaknya menyadari bahwa pemilu merupakan pesta yang tidak bisa diselenggarakan oleh satu pihak, sebutnya.

Pasalnya, banyak topik yang perlu dikerjakan secara bersama-sama dengan berbagai pihak, sambungnya.

“Itu sebagai bentuk bahwa penyelenggaraan pemilu melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

Hasyim menegaskan, jumlah kategori pemilih pemula dalam Pemilu 2024 terbilang besar, jelasnya.

Pihaknya ingin mengadopsi spirit sportivitas dalam kontestasi pemilu sehingga KPU menggandeng Kemenpora, terangnya.

“Pemilih kategori pemuda itu luar biasa besar, tersebar di berbagai macam organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan tentu kita ingin mengambil spirit sportivitas yang dapat berkontribusi dalam kepemiluan,” katanya.

Kemudian, KPU mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye, bebernya.

“Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bank-able atau -able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hasyim menuturkan, KPU bekerja sama dengan Kemenag untuk mengoptimalkan sosialisasi kepemiluan di lembaga yang berada di bawah naungan Kemenag, ujarnya.

“Yang didalamnya ada peserta didik, siswa atau mahasiswa yang masuk kategori pemilih, dan ada dosen, tenaga pengajar, dan guru yang saya kira dapat berkontribusi dalam pemilih, sosialisasi atau bahkan menjadi bagian dari para penyelenggara pemilu,” katanya.

KPU akan melibatkan kantor perwakilan Kemenag yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemilu 2024, terangnya.

“KPU perlu fraksi sampai di tingkat desa kelurahan, ada TPS-TPS (tempat ), sehingga bekerja sama dan kolaborasi dengan Kementerian Agama menjadi sesuatu yang penting,” sebut Hasyim.

Ketua KPU menilai penandatanganan MoU dengan Kemenag, Kemenpora, dan PPATK merupakan hal yang strategis, bebernya.

“Situasi ini menjadi sesuatu yang dalam pandangan kami strategis untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan dan perkembangan kepemiluan kita,” pungkasnya.**(jo)