id – Sukseskan penyelenggaraan pemilu , Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut di tuangkan dalam nota kesepahaman atau MoU antara KPU dengan tiga lembaga terkait.

“Telah dilaksanakan penandatanganan kesepahaman atau MoU antara KPU dengan tiga lembaga, yaitu Kemenag, , dan PPATK,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat konferensi pers usai Penandatanganan MoU di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Menurut Hasyim, pihaknya menyadari bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang tidak bisa diselenggarakan oleh satu pihak, sebutnya.

Pasalnya, banyak topik yang perlu dikerjakan secara bersama-sama dengan berbagai pihak, sambungnya.

“Itu sebagai bentuk bahwa penyelenggaraan pemilu melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

Hasyim menegaskan, jumlah kategori pemilih pemula dalam Pemilu terbilang besar, jelasnya.

Pihaknya ingin mengadopsi spirit sportivitas dalam kontestasi pemilu sehingga KPU menggandeng , terangnya.

“Pemilih kategori pemuda itu luar biasa besar, tersebar di berbagai macam organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan tentu kita ingin mengambil spirit sportivitas yang dapat berkontribusi dalam kompetisi kepemiluan,” katanya.

Kemudian, KPU mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye, bebernya.

“Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bank-able atau transfer-able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hasyim menuturkan, KPU bekerja sama dengan Kemenag untuk mengoptimalkan sosialisasi kepemiluan di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag, ujarnya.

“Yang didalamnya ada peserta didik, siswa atau mahasiswa yang masuk kategori pemilih, dan ada dosen, tenaga pengajar, dan yang saya kira dapat berkontribusi dalam pendidikan pemilih, sosialisasi atau bahkan menjadi bagian dari para penyelenggara pemilu,” katanya.

KPU akan melibatkan kantor perwakilan Kemenag yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemilu , terangnya.

“KPU perlu fraksi sampai di tingkat desa kelurahan, ada TPS-TPS (tempat pemungutan suara), sehingga bekerja sama dan kolaborasi dengan Kementerian Agama menjadi sesuatu yang penting,” sebut Hasyim.

Ketua KPU menilai penandatanganan MoU dengan Kemenag, , dan PPATK merupakan hal yang strategis, bebernya.

“Situasi ini menjadi sesuatu yang dalam pandangan kami strategis untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan demokrasi dan perkembangan kepemiluan kita,” pungkasnya.**(jo)