id – Pasangan Capres-cawapres nomor urut 02 dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai dalam kontestasi Pilpres tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan nomor urut 02 -Gibran Rakabuming Raka menjadi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 usai rekapitulasi nasional dan rapat pleno yang berlangsing pada Rabu (20/3/2024).

Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 58,6%. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 02 itu unggul dengan sah sebanyak 96.214.691 dari total sah nasional.

“Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

“Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691,” sambungnya.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

– Anies-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara

dan Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara

– Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 suara.