Tuturan id – Mahfud MD yang merupakan Calon wakil presiden () dari nomor urut 3, menyampaikan orasi yang begitu berapi-api di kampanye Akbar yang digelar di , Sabtu (10/2/2024).

Pada kesempatan itu, Mahfud MD mengajak seluruh rakyat untuk menabrak dan menyeruduk semua antek-antek yang menjadi penghalang yang menyebabkan kegelapan demokrasi dan ketidakadilan ekonomi.

“Kita tabrak dan seruduk semua penghalang yang menyebabkan kegelapan demokrasi dan ketidakadilan ekonomi di ,” kata Mahfud di hadapan pendukung Ganjar-Mahfud saat Hajatan Rakyat , di Kota , Sabtu (10/2/2024).

Karena menurut Mahfud MD, sejak November 2023, dirinya bersama-sama Ganjar Pranowo telah mengunjungi setidaknya lebih dari 450 titik wilayah di seluruh .

Ia jelaskan jika, dari kunjungan tersebut, Mahfud MD mengaku ada banyak pelajaran yang didapatkan tentang arah perjalanan bangsa ini.

Setidaknya jelas dia, ada dua masalah utama yang menjadi kegelisahan orang banyak di , yakni tabir gelap demokrasi dan hilangnya keadilan ekonomi.

“Demokrasi di tengah mengalami krisis dan terancam eksistensinya. Suara rakyat sebagai ruh demokrasi nyaris tak terdengar di telinga elite penguasa. Seolah-olah elite berdiam dalam tembok peredam yang kedap suara rakyat,” ujarnya.

Meskipun demikian, secara tiba-tiba lanjut Mahfud MD, penguasa dan perangkat kekuasaan menjadi bebal, menyebabkan demokrasi Indonesia mengarah atau menuju kegelapan karena korupsi semakin marak terjadi, hukum disalahgunakan dan konstitusi dipermainkan.

Ia mengatakan jik ekonomi rakyat semakin susah, kehidupan wong cilik semakin sulit. Ironisnya, kartel ekonomi kian menggurita.

“Kami banyak mendapatkan cerita, betapa akses kesehatan tidak merata, lapangan semakin sulit, akses pendidikan juga kian sulut hingga harga bahan pokok terus melambung,” katanya.

Pertanyaannya mau sampai kapan kita begini? Mahfud tegaskan, jawabannya, semua yang tidak beres harus dihentikan mulai sekarang.

“Ya, sekarang,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Mahfud, niscaya negara harus hadir, karena hadirnya negara adalah mandat konstitusi. Pemimpin negara dan wajib melaksanakan mandat tersebut.***