id – Tiga pasang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden segera akan mendapatkan nomor urut pencalonan untuk maju pada kontestasi Pemilihan Presiden pada mendatang.

Komisi (KPU) RI akan melakukan nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada hari Selasa, 14 November 2023

Hal itu disampaikan Divisi Teknis KPU, Idham Holik dikutip Minggu (12/11/2023), dalam proses nomor urut itu kata Idham, pihaknya juga akan mengundang para pasangan calon beserta parpol pengusung.

“Di nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain,” kata Idham.

Lebih lanjut Idham menyebutkan KPU akan menggelar nomor urut itu secara terbuka. Dan pengundian juga bakal disiarkan secarlangsung melalui live streaming akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Idham menambahkan, jika sehari sebelum pengundian itu KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT sendiri rencananya akan digelar pada Senin (13/11/2023).

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum dimulai,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pasangan calon saat ini telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Md, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.***(Id)