Tuturan id – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara terkait hasil Pemilu 2024, pada Rabu (20/3/2024).
Diinformasikan hingga kemarin malam (19/3/2024), KPU tengah menuntaskan rekapitulasi suara dari dua provinsi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.
“Insyaallah besok (hari ini) kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Kamis (20/3/2024).
Selanjutnya, Hasyim mengatakan jika 38 provinsi telah selesai melakukan penghitungan hasil rekapitulasi nasional, sehingga pihaknya akan mempersiapkan berita acara dan Keputusan KPU.
Untuk itu nantinya, kata dia, Keputusan KPU itu akan merangkum semua jenis pemilu, termasuk hasil pemilihan presiden.
Namun, Hasyim berharap pihaknya dapat menyelesaikan penetapan hasil suara pemilu 2024 tepat waktu. Diketahui, batas akhir penetapan hasil rekapitulasi ialah hari ini, 20 Maret 2024.
“Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan UU,” kata Hasyim.
Seperti yang diketahui bila sejauh ini, KPU akan menyiarkan sidang pleno dan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kanal YouTube KPU.***