Tuturan id – Sebanyak delapan provinsi di indonesia ditetapkan sebagai provinsi rawan konflik pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Verdianto I Biticaca usai menggelar rapat koordinasi pengamanan pilkada di Dempasar, Bali, Rabu (31/7/2024)
Adapun delapan provinsi yang telah dipetakan Polri itu diantaranya Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nanggroe Aceh Darusalam.
“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” ujar Verdianto dilansir Pmjnews.
Masih lanjut kata Verdianto, pemetaan provinsi tersebut dilakukan berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang memuat tujuh dimensi.
“Ada dimensi penyelenggara, dimensi keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan dan dimensi gangguan nyata,” tuturnya.
Verdianto juga meminta para Kapolda dan Kapolres dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik, seperti sosialisasi Pemilu damai hingga pengetatan pengamanan Pilkada.
“Jajaran Polri di daerah harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas Pilkada 2024,” tukasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya kerja sama yang baik daerah yang sebelumnya wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman.***