Tuturan id dari nomor urut 3 Ganjar Pranowo, buka suara soal permintaan Fraksi DPRD Kota Solo yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai wali kota Solo.

Seperti yang kita ketahui, jika Gibran Rakabuming Raka yang merupakan turut ikut ber kontestasi di pilpres 2024, sebagai calon (Cawapres) dari nomor urut dua.

Dengan adanya jabatan tersebut, membuat kader dari solo meminta supaya Gibran untuk segera mundur dari jabatannya.

Dengan adanya pernyataan itu, Ganjar menyebutkan bila tak ada yang dilanggar dari keputusan Gibran tersebut. Sebab, memang diizinkan dalam aturannya.

Seperti halnya dua cawapres lainnnya, yakni Muhaimin Iskandar atau yang tetap menjabat sebagai wakil ketua DPR dan Mahfud MD yang juga masih menjadi Menko Polhukam.

Selanjutnya, ada juga Prabowo Subianto yang telah ditetapkan sebagai capres dan tak mundur dari jabatannya sebagai Pertahanan.

“Ketentuannya tidak mundur sudah terlanjur ketentuannya tidak mundur. Yang terjadi seperti ini kalau baiknya memang mundur semuanya pejabat publik. Termasuk kalau bicara Mas Gibran ya Pak Mahfud, juga juga, Pak Prabowo juga, ini kan mereka yang menjabat,” kata Ganjar di Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024).

Ia mengatakan jika saat ini hanya dirinya dan Anies Baswedan yang tidak menjabat sebagai pejabat publik.

“Kan cuma saya sama Mas Anies aja yang tidak sedang menjabat. Jadi kalau kemudian yang diambil itu tidak mundur, maka risiko ini akan diambil dan terjadi hari ini risikonya potensi penyalahgunaan kewenangan terus tidak akan fokus pada pekerjaannya.”

“Kalau mundur selesai, orang mau masuk politik kan ada pilihan pilihannya. Maka regulasi tidak terlanggar tapi secara moral faktual rasanya mesti fair tidak boleh satu-satu,” katanya.

Untuk itu ia mengimbau agar, sebaiknya para kontestan politik mundur dari jabatan publiknya. Namun, itu harus dilakukan oleh seluruh kandidat.

“Kalau aturan, ya sama. Kalau mundur, mundur semua. Kalau enggak, ya enggak mundur. Masing-masing ada risikonya.”

“Dan kalau tidak mundur risikonya penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ada di sana. Kalau saran saya, mundur saja, karena itu nanti akan lebih fair,” katanya.

Sebelumnya di beritakan, jika Ketua Fraksi DPRD Solo YF Sukasno meminta cawapres nomor urut 2 Gibran, mundur dari jabatan wali kota.

Karena ia berpandangan, aturan memang tidak mengharuskan mundur, tetapi jika mengakibatkan pelayanan tidak maksimal, sebaiknya Gibran mundur.

“Kalau ini tidak efektif, lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur,” ucap Sukasno di Girly Corner, Surakarta, Senin (15/1/2023).

“Tapi, kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” katanya.***