Tuturan id – Bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo mengapresiasi dukungan baginya untuk Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Ganjar usai ikut dalam pertemuan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Dia menyebut, dukungan Hanura untuk dirinya dapat menjadi energi tambahan pada Pilpres 2024.
“Ini tentu energi, karena selama bulan ini, kami mengonsolidasikan seluruh kekuatan udara, darat ya, termasuk dari partai-partai yang Insya Allah sebentar lagi akan kami konsolidasikan,” kata Ganjar kepada awak media.
Ia mengungkapkan, bahwa Hanura merupakan partai politik pertama yang menyatakan dukungan kepada dirinya setelah diumumkan sebagai bakal calon presiden pada 21 April 2023 lalu.
Untuk itu, sambung dia, adanya dukungan Hanura hari ini hanya merupakan pemantapan saja dari sebelumnya.
“Sebenarnya Hanura itu partai pertama setelah saya diumumkan Ibu Mega pada 21 pagi, sorenya Hanura. Hanya memang dia mau bekerja dulu, mau mengkonsolidasikan partainya dulu, dan akhirnya bisa bertemu hari ini,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, menurut Ganjar, selama bulan Agustus ini memfokuskan fokus melakukan konsolidasi. Hal itu penting mengingat dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 5 September.
“Nanti setelah saya 5 September selesai, saya akan berkeliling ke seluruh penjuru Indonesia dan beberapa tempat di luar,” pungkas Ganjar.
Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (jo) ***