Tuturan id – Usai munculnya yang memperbolehkan seseorang bisa maju di pilpres meski belum capai umur 40 tahun bisa maju asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah atau memiliki pengalaman di pemerintahan.

Muncul narasi dikalangan publik yang menyoroti jika terpilih nya Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres Prabowo Subianto merupakan dinasti politik.

Mendengar hal itu, Bakal calon presiden Prabowo Subianto merespons anggapan negatif tentang dinasti politik ketika sulungnya yakni Gibran Rakabuming menjadi bakal calon .

Prabowo menganggap tidak ada yang salah jika tujuannya adalah berbakti kepada rakyat dan negara Indonesia.

“Kita dinasti merah putih, kita dinasti patriot. Kita dinasti yang ingin mengabdi untuk rakyat. Kalau dinasti Pak Jokowi ingin berbakti kepada rakyat, kenapa? Salahnya apa?” ucap Prabowo usai Rapimnas di Jakarta, Senin (23/10).

Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya bagian dari dinasti karena dari Sumitro Djojohadikusumo dan cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo.

Akan tetapi, dia menegaskan bahwa dinasti keluarganya ingin mengabdi kepada rakyat dan negara Indonesia.

Sumitro Djojohadikusumo merupakan menteri di era Orde Baru sementara Raden Mas Margono Djojohadikusumo merupakan pendiri Bank BNI. Pernah pula menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara

“Saya juga dinasti. Anaknya Sumitro, cucunya Margono. Paman saya gugur untuk Republik Indonesia,” kata Prabowo.

Prabowo bersama partai politik Koalisi Indonesia Maju memilih Gibran Rakabuming sebagai bakal calon . Diumumkan pada Minggu kemarin (22/10).

Gibran merupakan sulung Presiden Jokowi. Saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo hasil Pilkada Serentak 2020.

Sebagian kalangan menganggap Gibran adalah representasi dinasti politik yang dibangun Jokowi. Bermula ketika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi terhadap pasal dalam UU Pemilu yang mengatur tentang syarat capres-cawapres.

MK mengabulkan gugatan tentang syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. Gibran, yang masih berumur 36 tahun jadi bisa dijadikan cawapres.

“Jika benar MK mengabulkan permohonan syarat usia capres-cawapres, maka itu sebenarnya adalah putusan yang layak dikritik keras, karena merusak kewarasan konstitusi, dan menguatkan MK telah bersalin rupa dari penjaga konstitusi menjadi penjaga the family and dynasty Jokowi,” kata pakar hukum Denny Indrayana.

Wakil Ketua Umum Partai Habiburokhman lalu membela anggapan negatif yang ditujukan pada Gibran dan Jokowi tersebut.

Habib mengingatkan pemimpin di negara yang dicap liberal dan demokratis seperti Serikat (AS) pun menurutnya pernah menempatkan posisi senat dan jaksa agung ke klan yang sama, yakni Kennedy.

Habib menilai sosok yang menjadi keturunan atau keluarga memiliki suara elektoral dan berkompetensi, serta melalui kompetisi secara adil, maka hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai praktik politik dinasti.

“Yang baru disebut dinasti dalam konotasi negatif ketika terjadi yang namanya nepotisme,” ujarnya.***(Nov)