Tuturan Id – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dengan tegas menampik segala desakan dan wacana mengenai pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam partainya.

Berbagai pihak, termasuk inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, mendesak Munaslub untuk menggantikan Airlangga dari jabatan Ketua Umum, namun Airlangga memastikan tidak akan ada Munaslub yang akan diselenggarakan.

Politikus Partai Golkar, Sirajuddin Abdul Wahab, yang juga merupakan inisiator GMPG, telah menyatakan dukungannya terhadap Munaslub untuk mengganti Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum.

Sirajuddin menyatakan keyakinannya bahwa Airlangga gagal memimpin partai menjelang Pemilu 2024. Dikutip dari laman Tempo.co, hal itu dia lakukan sebagai respons atas desakan-desakan tersebut

“Sikap GMPG munaslub untuk mengganti Airlangga dari Ketum Golkar yang kita anggap gagal memimpin Partai Golkar,” ungkap Sirajuddin di Jakarta, Rabu (26/07/2023).

Selain itu, mantan Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham, juga turut mendesak Munaslub dengan alasan kepemimpinan Airlangga dianggap tidak produktif dan bisa merugikan Partai Golkar secara keseluruhan.

Idrus menyebut adanya kasus yang melibatkan Airlangga sebagai salah satu alasan bagi desakan tersebut.

Namun, Airlangga Hartarto tidak goyah dengan desakan dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa Partai Golkar akan tetap solid dan bersatu di bawah kepemimpinannya.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily, juga penuh Airlangga sebagai Ketua Umum dan menolak wacana Munaslub. Ace menekankan bahwa partai sedang berfokus pada organisasi untuk memenangkan Pemilu 2024.

Sebagai salah satu menggelar Munaslub, munculnya kesepakatan dari 2/3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar diperlukan. Namun, Dewan Pakar Golkar, Ridwan Hisjam, menyatakan kekhawatiran bahwa jika 2/3 daerah tetap mempertahankan Airlangga sebagai Ketua Umum, maka Partai Golkar dapat mengalami penurunan dan menjadi partai dengan posisi minoritas.

Sebelumnya Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, telah menjalani selama 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan fasilitas ekspor CPO.

Selama , Airlangga dihadapkan dengan 46 pertanyaan terkait kasus tersebut. Setelah berada di Kejagung sejak pagi hingga malam hari, Airlangga akhirnya keluar dari ruang sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia menyatakan telah menjawab semua pertanyaan dan berharap dapat memberikan penjelasan yang memuaskan terkait kasus tersebut kepada awak media, Senin (24/07/2023).

Kasus dugaan korupsi “crude palm oil” (CPO) melibatkan tiga korporasi, yakni Wilmar Grup, Permata Grup, dan Musim Mas Grup, yang telah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka.

Berdasarkan putusan Agung (MA) yang memiliki kekuatan hukum tetap, ketiganya terbukti terlibat dalam kasus ini, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Proses penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.****