Tuturan id, Palu – Polda Sulawesi Tengah () melalui Subdit Pelayanan Perempuan dan () Ditreskrimsus Polda menggerebek sebuah hotel di jalan Rajawali , Minggu (29/5/2023).

Enam orang diamankan dalam penggerebekan itu yang diduga ikut terlibat dalam praktek prostitusi Online Booking Order (BO) tersebut.

Empat orang ditetapkan , tiga diantaranya adalah dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah

“Subdit Ditreskrimum Polda telah mengamankan enam orang diduga terlibat prostitusi online,” kata Kabidhumas Polda Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Senin (5/6/2023)

“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di salah satu hotel yang ada di jalan Rajawali, Palu, pada Minggu (28/5/2023),” terangnya

Djoko juga menerangkan, dua wanita dan empat pria turut diamankan saat dilakukan penggrebekan, berikut 6 buah smarphone berbagai merk, 2 lembar bill hotel dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)