Tuturan id, – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subdit Pelayanan dan Anak (PPA) Ditreskrimsus Polda Sulteng menggerebek sebuah di jalan Rajawali Kota , Minggu (29/5/2023).

Enam orang diamankan dalam penggerebekan itu yang diduga ikut terlibat dalam praktek prostitusi Online Booking Order (BO) tersebut.

Empat orang ditetapkan tersangka, tiga diantaranya adalah dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah

“Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng telah mengamankan enam orang diduga terlibat prostitusi online,” Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di , Senin (5/6/2023)

“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di salah satu yang ada di jalan Rajawali, Palu, pada Minggu (28/5/2023),” terangnya

Djoko juga menerangkan, dua wanita dan empat pria turut diamankan saat dilakukan penggrebekan, berikut 6 buah smarphone berbagai merk, 2 lembar bill dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)