id, Palu – Polda Sulawesi Tengah () melalui Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimsus Polda menggerebek sebuah hotel di jalan Rajawali Kota Palu, Minggu (29/5/).

Enam orang diamankan dalam penggerebekan itu yang diduga ikut terlibat dalam praktek prostitusi Online Booking Order (BO) tersebut.

Empat orang ditetapkan tersangka, tiga diantaranya adalah mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah

“Subdit PPA Ditreskrimum Polda telah mengamankan enam orang diduga terlibat prostitusi online,” kata Kabidhumas Polda Kombes Pol di Palu, Senin (5/6/)

“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima dari dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di salah satu hotel yang ada di jalan Rajawali, Palu, pada Minggu (28/5/2023),” terangnya

Djoko juga menerangkan, dua wanita dan empat pria turut diamankan saat dilakukan penggrebekan, berikut 6 buah smarphone berbagai merk, 2 lembar bill hotel dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP)