Tuturan id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan bahwa pihak mereka menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun.
Penemuan cek senilai Rp 2 Triliun tersebut, ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.
Selanjutnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.
Ali juga membenarkan cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.
“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat memberi keterangan kepada tutura.id, Minggu (15/10/2023).