Tuturan id – Diperiksa selama sekitar 3,5 jam, oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor , Firli Bahuri dicecar dengan 15 pertanyaan.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap tim penyidik gabungan menyita sebuah yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan eks Mentan .

Adapun yang disita oleh penyidik itu yakni berupa ringkasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Saudara FB selalu RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Meski demikian, belum menyampaikan lebih jauh soal penyitaan dokumen LHKPN dari Firli Bahuri itu.

Dirinya hanya menyampaikan jika proses penyitaan yang dilakukan itu berdasarkan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Selatan.

“Untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” katanya.***