Tuturan id – Ketua KPK Firli Bahuri yang terseret dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan nya terhadap eks mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo kini dalam proses penyelidikan.
Beberapa Minggu yang lalu, polisi telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas pimpinan KPK Firli Bahuri untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan terhadap eks mantan Mentan SYL.
Pada kesempatan tersebut, Firli Bahuri yang menjadi saksi dalam kasus ini, menyebut polisi salah rumah saat hendak menggeledah rumahnya.
“Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Selanjutnya, Firli mengatakan tiga rumah itu kemudian menjadi sorotan publik karena dianggap rumahnya. Padahal, kata Firli, tiga rumah itu bukan miliknya.
“Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli,” ujar Firli.
“Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman,” sambungnya.
Sebagai informasi, rumah pribadi Firli di Bekasi menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10). Firli mengatakan tidak ada barang apapun yang dibawa penyidik dari penggeledahan tersebut.
“Berita acara penggeledahan dengan hasil tidak ada barang bukti ditemukan. Di saat penggeledahan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua RT setempat,” katanya.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah rehatnya yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Dia mengatakan ada tiga barang yang disita penyidik dari lokasi itu.
“Ada tiga barang yang disita, berupa kunci, gembok, dan juga keyless kunci mobil. Dan selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukkan kepada saya,” katanya.
Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah memeriksa Firli dua kali hingga turut menggeledah kediamannya di Bekasi.
Selain di ranah pidana, dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL juga diusut oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK secara etik. Hari ini Firli tengah menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.***