dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Penderta yang dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Dijadwalkan ya. Jadwal itu ada pada penyidik, nanti kami update lagi,” ujar Kabid , Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

“Diawali oleh siapa, dari siapa dan seterusnya. Nanti kami cek, kami pastikan ya jadwalnya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, mulai mengusut laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait video khotbahnya yang di beberapa wartu lalu.

Direktur Reserse Umum (Direskrimum) , Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya memeriksa saksi-saksi

“Untuk masalah laporan (Pendeta Gilbert) kami terima kemarin di SPKT. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman,” ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Wira, polisi saat ini belum memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong atas laporan tersebut. “Untuk terlapor belum (diperiksa). Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut Wira menngungkap pelapor dalam kasus ini atas nama Farhat Abbas. Pengacara itu melaporkan Pendetaa Gilbert ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 April 2024.

“Pelapornya atas nama Farhat Abbas,” tukasnya.***