Tuturan id – Soal kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama pimpinan KPK Firli Bahuri kini telah naik ketahap penyidikan.

Seperti yang kita ketahui, Eks Mantan Mentan SYL usai dikabarkan jadi oleh KPK di , muncul berita yang menyatakan jika pimpinan KPK Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap SYL.

Karena kasus tersebut menguak kepublik dan meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa sebagai terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Akan tetapi, KPK mengatakan jika Firli Bahuri absen dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Dia memastikan Firli akan koperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan dan RI,” katanya.

Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.

“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak korupsi yang sedang KPK lakukan,” sambungnya.

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah naik ke penyidikan. Sebanyak 45 saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini.

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.***(Nov)