Tuturan id – Soal kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama pimpinan KPK Firli Bahuri kini telah naik ketahap penyidikan.

Seperti yang kita ketahui, Eks Mantan Mentan SYL usai dikabarkan jadi tersangka oleh KPK di , muncul berita yang menyatakan jika pimpinan KPK Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap SYL.

Karena kasus tersebut menguak kepublik dan meminta aparat untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Akan tetapi, KPK mengatakan jika Firli Bahuri absen dari pemeriksaan di hari ini.

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan terkait absennya Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Dia memastikan Firli akan koperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” katanya.

Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.

“KPK sebagai lembaga tentunya juga patuh terhadap , yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta - hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” sambungnya.

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah naik ke penyidikan. Sebanyak 45 saksi telah diperiksa penyidik sejauh ini.

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.***(Nov)