Tuturan id – Proses hukum kasus Rocky Gerung terus bergulir, kini pihak penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengusut sejumlah laporan terkait kasus yang menyeret nama pengamat politik itu.
Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 55 orang saksi dan ahli yerkait kasus ini.
“Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang sudah kita periksa,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (16/8/2023).
Meski demikian Djuhandhani tidak menyampaikan lebih jauh siapa saja saksi-saksi dan ahli-ahli yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Djuhandhani hanya menjelaskan proses pemeriksaan terus berjalan.
Sementara pemeriksaan terhadap terlapor Rocky Gerung dalam kasus tersebut hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya,” ucapnya. dikutip pmjnews.
“Tentu saja melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan pendahuluan atau berupa untuk upaya penyelidikan,” imbuhnya.
Adapun puluhan laporan polisi yang diterima di sejumlah Polda jajaran ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.
“Tentu saja ini langkah-langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.****